COVID-19 merupakan virus baru yang ditemukan pada akhir tahun 2019 silam. Virus tersebut pertama kali ditemukan di kota Wuhan, Provinsi Hubei, Tiongkok. Dalam jangka waktu yang relative singkat virus yang menyebabkan infeksi saluran pernafasan dan pneumonia akut tersebut tidak hanya mmenyebar di seluruh daratan Cina, tetapi juga telah menginfeksi lebih dari 200 Negara, tak terkecuali Indonesia.
Awal Maret 2020, dua warga Negara Indonesia dinyatakan positif terinfeksi COVID-19 setelah berinteraksi dengan warga Negara Jepang yang juga berstatus confirmasi positif Corona. Dalam kurun waktu 1 bulan wabah COVID-19 ini telah menginfeksi ratusan warga Negara Indonesia. Hingga saat ini terdapat 5.516 orang yang dinyatakan positif COVID-19 dengan korban meninggal sebanyak 496 orang, dan pasien yang sembuh sebanyak 548 orang.
Berbagai upaya dilakukan oleh pemerintah untuk menekan dan memotong penularan wabah tersebut. Mulai dari himbauan untuk melakukan social distancing hingga anjuran untuk #dirumahsaja secara gencar dihimbaukan baik melalui sosial media, media elektronik, maupun media cetak.
Namun masih ada beberapa kalangan masyarakat yang tidak mempedulikan dan cenderung menyepelekan himbauan pemerintah tersebut. Padahal upaya yang dierapkan oleh pemerintah guna menekan penularan COVID-19 tersebut telah sesuai dengan ajaran Rasulullah SAW. Berikut 6 himbauan dan upaya pemerintah untuk memotong rantai penularan COVI-19 yang sesuai dengan ajaran Rasulullah SAW:
1. Social Distancing
Social Dstancing merupakan suatu cara yang sangat dianjurkan oleh pemerintah di tengah wabah Corona. Istilah Social Distancing sendiri menjadi sangat populer baru-baru ini. Pasalnya social distancing merupakan suau cara yang diyakini dapat memustus rantai penularan wabah COVID-19. Sayangnya masih banyak kalangan masyarakat yang mengabaikan anjuran pemerintah untuk menerapkan social distancing.
Social distancing dapat dilakukan dengan beberapa cara, diantaranya adalah dengan tidak melakukan kontak fisik, belajar, bekerja, dan beribadah di rumah, tidak keluar rumah jika tidak terlalu penting, jika terpaksa harus keluar rumah, maka harus menggunaan masker dan menghindari kerumunan dengan menjaga jarak minimal satu meter dari orang lain.
Selain merupakan cara sederhana dan efekif untuk mencegah penularan COVID-19, Social distancing juga merupakan cara yang dianjurkan pada masa pemerintahan Umar bin Khattab. Diceritakan pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab terjadi sebuah wabah yang menelan hingga 30.000 korban jiwa.
Dua Gubernur di wilayah Arab yaitu Abu Ubaidah bin Al-Jarrah dan Muadz bin Jabal pun menjadi korban meninggal karena wabah tersebut. Kemudian Gubernur Amru bin Ash atas anjuran Umar Khattab memerintahkan kaum muslimin untuk pergi berpencar dan tinggal di gunung-gunung saling menjauh satu sama lain. Amr Bin Ash berkata:
أيها الناس إن هذا الوجع إذا وقع فإنما يشتعل اشتعال النار فتجبلوا منه في الجبال.
“Wahai manusia, sesungguhnya wabah ini terjadi seperti api yang menyala (semakin dahsyat jika bahan bakarnya berkumpul), hendaknya kalian menyebar tinggal di gunung-gunung.” [Musnad Ahmad no. 1697].
Itulah konsep social distancing pertama dalam islam. suatu cara untuk mencegah dan memotong penularan wabah di suatu wilayah agar tidak semakin meluas dan memakan korban lebih banyak.
2. Mencuci Tangan
Anjuran pemerintah untuk mencegah penularan COVID-19 yang kedua adalah dengan mencuci tangan sesering mungkin. Anjuran mencuci tangan tersebut senada dengan ajaran Nabi Muhammad SAW:
إذا استيقظ أحدُكم من نومِهِ، فلا يَغْمِسْ يدَه في الإناءِ حتى يغسلَها ثلاثًا . فإنه لا يَدْرِي أين باتت يدُه
“Jika salah seorang di antara kalian bangun dari tidurnya, maka jangan mencelupkan tangannya ke dalam bejana sebelum ia mencucinya tiga kali. Karena ia tidak mengetahui dimana letak tangannya semalam” (HR. Bukhari no. 162, Muslim no. 278).
Dalam Hadits lain juga disebutkan
كانَ رسولُ اللَّهِ صلَّى اللهُ علَيهِ وسلَّمَ إذا أرادَ أن ينامَ ، وَهوَ جنبٌ ، تَوضَّأَ . وإذا أرادَ أن يأْكلَ ، أو يشربَ . قالت : غسلَ يدَيهِ أو يشربُ، ثمَّ يأكل
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam jika beliau ingin tidur dalam keadaan junub, beliau berwudhu dahulu. Dan ketika beliau ingin makan atau minum beliau mencuci kedua tangannya, baru setelah itu beliau makan atau minum” (HR. Abu Daud no.222, An Nasa’i no.257, dishahihkan Al Albani dalam Shahih An Nasa’i).
selain sebelum makan dan minum, Nabi juga selalu mencuci tangan setelah selesai makan. Seperti yang disebutkan dalam hadits berikut:
أكل كتفَ شاةٍ فمضمضَ وغسل يديهِ وصلَّى
“Nabi shallallahu’alaihi wa sallam memakan daging bahu kambing, kemudian beliau berkumur-kumur, mencuci kedua tangannya, baru setelah itu shalat” (HR. Ibnu Majah no. 405, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Ibnu Majah).
Dari ketiga hadits diatas dapat disimpulkan bahwa Nabi Muhammad SAW sering mencuci tangan. Hal tersebut dilakukan bukan tanpa sebab, melainkan karena cuci tangan dapat mencegah dari terkena penyakit. Nabi Muhammad SAW bersabdah:
“ Barang siapa tertidur dan ditangannya terdapat lemak (kotoran bekas makanan) dan dia belum mencuci tangannya, lalu dia tertimpa sesuatau (penyakit), maka janganlah dia menyalahkan melainkan dirinya sendiri” (HR. Abu Daud).
3. Mengisolasi Diri
Mengisolasi diri bagi orang yang telah terpapar COVID-19 bukan hanya aturan yang diterapkan pemerintah, akan tetapi hal tersebut telah diajarkan oleh Nabi Muhammad beberapa abad silam. Tujuan mengisolasi atau mengkarantina diri adalah agar orang yang telah terpapar virus corona tidak sapai menulari orang-orang yang sehat. Nabi Muhammad SAW bersabdah:
لاَ يُوْرِدُ مُمْرِضٌ عَلَى مُصِحٍّ
Artinya: janganlah yang sakit dicampur baurkan dengan yang sehat” (HR. Bukhari no. 5771 dan Muslim no. 2221)
Hadits diatas menunjukkan bahwa Rasulullah mengajarkan konsep Isolasi atau Karantina untuk meminimalisir penyebaran wabah.
4. Menjaga Kebersihan
Salah satu anjuran pemerintah terkait pencegahan COVID-19 adalah dengan menjaga kebersihan , baik kebersihan diri maupun kebersihan linkungan sekitar. Hal tersebut sesuai dengan konsep yang ada dalam agama Islam. Islam merupakan agama yang bersih dan selalu mengajarkan umatnya untuk menjaga kebersihan. Allah SWT berfirman dalam surat Al-Baqarah:222
إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ
“Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertobat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.” (QS. Albaqarah [2]: 222)
Dalam ayat lain Allah berfirman:
وثيابك فطهر
“Dan Pakaianmu sucikanlah” (QS. Al-Muddattsir: 4)
Dalam sebuah hadits Nabi Muhammad SAW bahkan menyebutkan bahwa kebersihan adalah sebagian dari iman.
النظافة من الإيمان
“Kebersihan sebagian dari Iman”
5. LOCKDOWN
Lockdown merupakan cara lain yang dapat diterapkan untuk mencegah penyebaran suatu wabah, yaitu dengan cara mencegah atau melarang seseorang atau sekelompok orang untuk keluar maupun memasuki suatu wilayah. Konsep lockdown telah diterapkan dalam sejarah islam berabad-abad silam tepatnya pada masa Rasulullah SAW. Nabi Muhammad Saw bersabdah:
إِذَا سَمِعْتُمُ الطَّاعُونَ بِأَرْضٍ، فَلاَ تَدْخُلُوهَا، وَإِذَا وَقَعَ بِأرْضٍ، وأنْتُمْ فِيهَا، فَلاَ تَخْرُجُوا مِنْهَا. متفق عَلَيْهِ
“Apabila kalian mendengar wabah tha’un melanda suatu negeri, maka janganlah kalian memasukinya. Adapun apabila penyakit itu melanda suatu negeri sedang kalian ada di dalamnya, maka janganlah kalian keluar dari negeri itu.” (Muttafaqun ‘alaihi)
6. Menjaga Daya Tahan Tubuh
Menjaga daya tahan tubuh agar tetap kuat merupakan cara yang paling penting untuk mencegah tertular COVID-16. Karena dengan daya tahan tubuh yang kuat seseorang tidak akan mudah terkena penyakit maupun tertular wabah. Nabi Muhammad SAW bersabdah:
“Seorang mukmin yang kuat (fisik, mental, jiwa, dan raga) lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada seorang mukmin yang lemah; dan pada keduanya ada kebaikan.” (HR Muslim)
Selain dapat mengurangi dan memotong penularan COVID-19, upaya-upaya diatas adalah upaya yang juga diajaran oleh Rasulullah untuk mencegah penularan wabah. Oleh sebab itu umat muslim sudah sepatutnya menerapkan dan mematuhi himbauan tersebut. Karena salah satu tanda muslim yang taat dan beriman adalah dengan mematuhi pemerintah. Allah SWT berfirman dalam Surat An-Nisa’ ayat 59:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوااللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِيالْأَمْرِ مِنْكُمْ
“ Hai orang-orang yang beriman taatlah kalian kepada Allah dan taatlah kalian kepada rasul dan pemimpin diantara kalian.”(QS: An-Nisa:59)
Sumber:
https://muslim.or.id/14922-tidak-ada-wabah-penyakit-menular-dalam-pandangan-islam.html
https://muslimah.or.id/11971-anjuran-mencuci-tangan-dalam-islam.html
https://muslimah.or.id/2543-wajibkah-taat-kepada-pemerintah.html