Share halaman ini
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

Halo, pecinta kopi sejati! Sudah bukan hal aneh lagi jika para pecandu kopi sangat familirar dengan warna hitam pekatnya kopi, maupun dengan warna coklat. Noda kopi berbentuk cincin kerap tertinggal di meja, maupun mana saja bekas ia singgah di atasnya, tak terkecuali di atas karpet. Bahkan, kadang tak hanya noda lingkaran coklat saja yang menempel, kemungkinan kopi tumpah pada meja maupun pada karpet kadang tak terelakkan.

Hal ini perlu segera ditangani, agar noda tersebut tidak tenggelam dan menempel lebih dalam pada serat karpet lebih dalam. Apalagi jika kopi tersebut mengandung susu atau krim, bekasnya tak hanya susah dihilangkan, namun juga meninggalkan bau dan bakteri jika dibiarkan. Nah, bagi anda yang sedang menghadapi masalah dengan noda kopi yang menempel pada karpet, yuk,  simak tips berikut ini.

Pertama, seperti membersihkan segala noda pada karpet, hal yang paling utama adalah langsung menghapus tumpahan sesegera mungkin agar noda tidak mongering dan membekas. Lap dengan paper towel atau kain, tekan pada area tumpahan hingga noda terserap pada kain tersebut. Hindari menggosok, yang dapat mendorong kopi lebih jauh ke dalam serat karpet.

Campur 2/3 cangkir air hangat dengan 1/3 cangkir cuka atau 1 sendok teh cairan pencuci piring. Jika kopi tersebut mengandung susu atau krim, gunakan deterjen pakaian juga. Oleskan campuran ini pada noda dengan spons atau botol semprot. Kemudian, gunakan kain, untuk menghapus noda. Ulangi proses ini sampai noda benar-benar bersih. Lalu, lap dengan air bersih, untuk mengeringkan area yang basah, gunakan paper towel atau kain, tekan-tekan, untuk kering sempurna gunakan hair dryer.

Jika anda tidak yakin dapat membersihkannya dengan sempurna, atau karpet anda tergolong jenis karpet yang berharga dan mahal, tidak ada salahnya memanggil jasa pembersih karpet professional untuk hasil maksimal.

Demikian tips membersihkan karpet dari noda kopi dari Picasso Rugs and Carpets, semoga membantu!


Share halaman ini
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •