Share halaman ini
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

Belum lama ini di beberapa kota besar, penyebaran Covid-19 semakin meningkat dan hampir tidak dapat dikendalikan. Sebagai contoh di DKI Jakarta, dimana angka penularan Covid-19 dalam sehari mencapai angka ribuan. Update Covid-19 pada 11 September 2020 menunjukkan sebanyak 210.940 pasien terkonfirmasi positif Corona. Dengan bertambahnya warga yang tertular virus corona, mengakibatkan beberapa daerah harus kembali menerapkan PSBB total dan pembatasan wilayah berskala besar.

Akibat ada nya PSBB dan pembatasan wilayah tersebut, banyak tempat umum yang harus ditutup untuk sementara waktu, tak terkecuali rumah ibadah seperti masjid dan musholla. Meski demikian, masih ada beberapa masjid yang diperbolehkan melaksanakan kegiatan keagamaan secara berjamaah namun tetap dengan aturan dan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Meskipun aturan telah ditetapkan dan protokol kesehatan yang telah dihimbaukan, namun jarang jamaah dan pengunjung rumah ibadah yang tetap lalai dan melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh pengurus rumah ibadah. Sebagai contoh, masih banyak jamaah dan pengunjung yang tidak memakai masker dan tetap berkerumun saat berada di area masjid ataupun musholla. Untuk mengatasi hal tersebut, kali ini Picasso Carpets akan memberikan beberapa tips agar jamaah mematuhi aturan dan protokol kesehatan di rumah ibadah:

1. Membentuk Petugas Khusus

Fungsi dari petugas khusus ini adalah untuk memantau, mengawasi, serta menjaga dijalankannya protokol kesehatan oleh jamaah. Tugaskan panitia atau petugas untuk berada di titik-titik vital rumah ibadah, seperti pintu masuk, pintu keluar, ruangan utama masjid, serta tempat wudhu.

Dengan adanya petugas khusus ini diharapkan jamaah semakin disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan pengurus rumah ibadah. Petugas khusus yang dibentuk juga harus dapat bertindak tegas, seperti menegur atau pun memberikan sanksi tertentu apabila Jamaah didapati melanggarkan aturan dan tidak melaksanakan protokol kesehatan.

2. Memberikan Sosialisasi Secara Jelas

Terkadang aturan dan protokol kesehatan diabaikan oleh jamaah bukan karena mereka lalai atau tidak patuh, namun hal tersebut bisa jadi dikarenakan kurangnya pengetahuan jamaah terkait pentingnya mematuhi aturan dan melaksanakan protokol kesehatan. Jamaah yang sudah berusia lanjut biasanya kurang faham tentang bahayanya Virus Corona, serta beranggapan bahwa Virus Corona sebenarnya tidak ada dan hanya sebuah isu belaka.

Oleh sebab itu pengurus rumah ibadah wajib memberikan sosialisasi secara jelas mengenai cara penularan virus corona, bahaya nya jika terjangkit virus corona, serta pentingnya menerapkan protokol kesehatan di rumah ibadah maupun di ruang publik lainnya. Pengurus juga harus menekankan bahwa Virus Corona memang benar-benar adanya, dengan memberikan bukti-bukti konkret yang berhubungan dengan Virus Corona.

Pengurus Masjid atu Musholla juga dapat bekerjasama dengan tenaga medis setempat, seperti Dokter, Perawat, ataupun Bidan untuk memberikan penjelasan mengenai segala hal yang berkaitan dengan Virus Corona. Dengan demikian masyarakat dan Jamaah akan lebih aware jika yang memberikan sosialisasi adalah tenaga medis secara langsung.

Dengan memberikan sosialisasi tersebut diharapkan semua masyarakat khususnya jamaah di Rumah Ibadah tidak ada yang menyepelekan ataupun mengabaikan pentingnya menerapkan protokol kesehatan di rumah ibadah.

3. Membuat Aturan Tegas

Tips selanjutnya adalah dengan membuat aturan tegas mengenai penerapan protokol kesehatan. Aturan tersebut sebaiknya disosialisasikan kepada Para Jamaah sebelumnya, sehingga Jamaah mengetahui atauran-aturan apa saja yang harus dilaksanakan ketika berada di Rumah Ibadah.

Setelah sosialisasi diberikan, selanjutnya pengurus masjid perlu menempelkan papan ataupun kertas yang berisikan aturan-aturan tegas yang wajib dipatuhi oleh seluruh Jamaah dan pengunjung di rumah ibadah. Aturan tersebut bisa berisikan kewajiban memakai masker bagi para Jamaah dan Pengunjung, kewajiban menjaga jarak, kewajiban mencuci tangan sebelum memasuki masjid, dan aturan-aturan lainnya yang telah disepakati oleh Pengurus Rumah Ibadah.

4. Memberikan Sanksi

Agar protokol kesehatan di Rumah Ibadah tetap dipatuhi dan dijalankan oleh Para Jamaah dan Pengunjung, pemberian sanksi yang tegas bagi yang melanggar aturan sangat perlu diberlakukan. Sanksi tersebut bisa berupa denda peralatan kesehatan yang berkaitan seperti masker, handsanitizer, sabun cuci tangan atau berupa uang yang akan difungsikan untuk pembelian alat kesehatan oleh pengurus masjid.

5. Memberikan Masker Gratis

Salah satu aturan dan protokol kesehatan new normal yang sering diabaikan oleh jamaah dan pengunjung rumah ibadah adalah kewajiban memakai masker. Hal yang sepertinya sepele tetapi yang paling penting dan esensial untuk mencegah penularan Virus Corona. Hal tersebut dapat disiasati dengan memberikan masker gratis bagi pengunjung yang tidak menggunakan masker.

Oleh sebab itu, bagi pengurus masjid hendaknya selalu menyediakan masker yang bersih dan baru, untuk mengantisipasi apabila ada pengunjung yang tidak menggunakan masker. Dengan demikian tidak ada lagi jamaah dan pengunjung yang tidak menggunakan masker ketika masuk ke area masjid atau musholla.

6. Bekerjasama dengan Jamaah Lain

Tips yang satu ini sangat jarang digunakan oleh Pengurus masjid, namun sebenarnya cara yang satu ini adalah cara yang paling efektif agar Jamaah tetap mematuhi protokol kesehatan yang ada di masjid. Caranya adalah dengan bekerjasama dengan warga atau jamaah lainnya. Ajaklah beberapa Jamaah bekerjasama dan mintalah pada mereka untuk tidak ragu-ragu mengingatkan atau pun menegur apabila ada jamaah lain atau pengunjung yang abai terhadap aturan dan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

Demikian tips agar protokol kesehatan tetap dipatuhi oleh para jamaah di masjid. Semoga dapat diterapkan di masjid lingkungan Anda ya Sobat Picasso! Sehingga warga, jamaah, dan pengunjung masjid semakin disiplin dan tertib melaksanakan aturan dan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

Terimakasih.

 

Sumber:

https://bit.ly/3kcmhIw


Share halaman ini
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •