Share halaman ini
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

Ibadah Umroh adalah serangkaian ibadah yang dilakukan di Mekkah Al-Mukarramah, khususnya di Masjidil Haram. Umroh disebut juga dengan Haji kecil. Sebab rangkaian ibadahnya hampir sama dengan rangkaian ibadah haji, namun keduanya sebenernya ibadah yang berbeda.

perbedaan umroh dan haji adalah terletak pada hukum dan rukunnya. Hukum dari ibadah haji adalah wajib bagi yang mampu, sedangkan hukum ibadah umroh adalah sunnah. Dari segi rukun, ibadah haji dan umroh juga berbeda. Jika dalam ibadah haji wajib melaksanakan wuquf di Arafah dan melempar Jumrah, di dalam Ibadah umrah tidak mewajibkan rukun tersebut.

Melaksanakan Ibadah Haji merupakan dambaan dan  impian bagi setiap muslim. Namun lamanya antrian haji membuat beberapa umat muslim lebih memilih untuk melaksanakan ibadah Umrah, meskipun Ibadah Umroh sendiri tidak dapat menggugurkan kewajiban berhaji. Kerinduan untuk menjadi tamu Allah dan menyaksikan ka’bah secara langsung, membuat sebagian besar umat Islam lebih memilih cara yang lebih cepat, yakni dengan beribadah Umroh.

UMROH DIBUKA LAGI

Selama pandemi Covid-19 tersebar luas di seluruh Negara-negara di dunia, Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk menutup akses ibadah umroh bagi jemaah dari luar kerajaan Arab. Penutupan umroh tersebut dimulai sejak tanggal 27 Februari 2020. Hal tersebut membuat umat Islam yang hendak menjalankan umroh harus mewurungkan niatnya berkunjung ke Baitullah.

Setelah 7 bulan ditutup, Pemerintah Arab Saudi akhirnya mengumumkan bahwa umroh dibuka kembali pada bulan Oktober mendatang. Kabar ini tentunya membuat umat muslim yang hendak melaksanakan umroh dapat bernafas lega. Pelaksanaan Ibadah Umroh nantinya akan dilakukan secara bertahap dan dengan pelaksanaan protokol kesehatan yang sangat ketat.

JADWAL TAHAPAN PELAKSANAAN UMROH

Dilansir dari The National pada tanggal 23 September 2020, Kementrian Arab Saudi menjelaskan umroh 2020 dibuka lagi pada bulan Oktober mendatang. Kementrian Arab juga telah mengizinkan pelaksanaan Ibadah Umrah dan mengunjungi Masjidil Haram Mekah secara bertahap mulai 4 Oktober 2020 dengan langkah-langkah pencegahan dan protokol kesehatan yang ketat. Pelaksanaan Ibadah Umroh berdasarkan aturan pemerintah Saudi Arabiah nantinya akan dilaksanakan sebanyak 4 tahap dengan jadwal dan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:

1. Tahap Pertama

Pelaksanaan ibadah umroh tahap pertama akan dibuka pada tanggal 4 Oktober 2020 dengan batasan kapasitas jemaah sekitar 30% atau 6.000 Jemaah per hari di arean Masjidil Haram.  Jemaah yang diperbolehkan melaksanakan ibadah umroh pada tahap pertama ini hanya warga Negara dan masyarakat yang tingga; di dalam wilayah kerajaan Arab Saudi.

Pembatasan kapasitas jemaah tersebut dilakukan untuk memastikan dan memudahkan protokol kesehatan dan langkah-langkah pencegahan penularan virus corona dilakukan dengan efektif.

2. Tahap Kedua

Pada pelaksanaan umroh Tahap kedua, izin pelaksanaan ibadah umroh hanya diberikan kepada warga Negara dan masyarakat di dalam wilayah kerajaan Arab Saudi, dengan pembatasan kapasitas sebanyak 75% atau sama dengan 15.000 jemaah per hari.

Adapun waktu dibukanya pelaksanaan umroh tahap kedua ini adalah mulai tangga 18 Oktober 2020. Sama halnya dengan tahap pertama, pembatasan ini bertujuan untuk mencegah potensi penularan virus corona serta mempermudah pelaksanaan protokol kesehatan.

3. Tahap Ketiga

Pada tahap ketiga ini, izin pelaksanaan ibadah umroh bukan hanya diberikan pada warga Negara dan masyarakat yang tinggal diwilayah kerajaan Arab Saudi, akan tetapi Masyarakat di luar Negara Arab pun mendapatkan izin untuk melakukan serangkaian ibadah di Masjidil Haram Mekkah.

Meskipun masyarakat di luar Arab diperbolehkan melaksanakan ibadah umroh, namun kapasitas jemaahnya masih tetap dibatasi, yakni 75% atau sekitar 15.000 jemaah per hari. Para Jemaah juga diperbolehkan melaksanakan serangkaian ibadah, baik di Masjidil Haram Mekkah maupun di Masjid Nabawi Madinah.

Pelaksanaan umroh tahap ketiga ini akan dimulai pada tanggal 1 Novemeber 2020 mendatang. Kedatangan para jemaah dari luar kerajaan Arab pun berlangsung secara bertahap dan telah diseleksi dari Negara-negara yang telah ditentukan oleh Kementrian Kesehatan Arab Saudi.

4. Tahap Keempat

Pada tahap keempat ini seluruh jemaah dari dalam maupun luar Kerajaan Arab diizinkan untuk melaksanakan serangkaian ibadah umroh baik di Mekah maupun di Madinah. Jumlah kapasitas jemaah yang diperbolehkan adalah sebanyak 100% atau sekitar 20.000 jemaah per hari. Pelaksanaan ibadah umroh pada tahap keempat akan dilaksanakan ketika otoritas Kerajaan Arab Saudi menetapkan bahwa tidak ada lagi potensi penularan Covid-19, serta resiko penularan sudah dapat dinetralisir.

KASUS COVID-19 DI ARAB SAUDI

Pemerintah Arab Saudi sendiri telah mengonfirmasi jumlah kasus penularan Covid-19 di seluruh wilayah kerajaan Arab. Hingga tanggal 23 September 2020, tercatat setidaknya sebanyak 330.000 kasus terkonfirmasi Covid-19. Jumlah tersebut termasuk 300.000 pasien yang dinyatakan sembuh dan 4.000 pasien meninggal dunia.

Namun dari data tersebut, Kementrian Kesehatan Kerajaan Arab Saudi menjelaskan bahwa jumlah kasus di bulan September ini telah turun hampir 88% dibandingkan pada awal penularan Covid-19 di bulan Juni lalu.

 

SUMBER: https://bit.ly/2HsNp82, https://bit.ly/3hVcDZ3, https://bit.ly/32W9YKt

baca juga:
Profil Zaid Bin Haritsah Anak Angkat Nabi Yang Namanya Disebutkan Dalam Al-Quran
Profil Syeikh Ali Jaber Ulama Asal Madinah Yang Cinta Indonesia
Tips Agar Jamaah Mematuhi Protokol Kesehatan Di Masjid
Jakarta PSBB Total Lagi, Ini Dia Aturannya
7 SAHABAT TERDEKAT NABI YANG MENJADI SYUHADA

 


Share halaman ini
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •