Ibadah Kurban adalah termasuk dalam ibadah maqdhah, yaitu suatu ibadah yang terikat waktu, rukun, dan persyaratan tertentu. Ibadah kurban bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah dengan cara menyembelih binatang ternak seperti sapi, kambing, domba, maupun unta yang dilaksanakan pada tanggal 10 Dzulhijjah. Hewan-hewan tersebut dikurbankan sebagai bukti kecintaan seorang Muslim kepada Allah SWT. Hukum melaksanakan kurban bagi seorang muslim yang mampu adalah Sunnah Muakad.
Bukan hanya amat dianjurkan dalam Islam, tata cara penyembelihan hewan kurban juga diatur secara detil di dalam syariat. Berikut 8 tata cara menyembelih hewan kurban yang sesuai dengan Syariat Islam:
1. MENYIAPKAN ALAT
Sebelum menyebelih hewan kurban, persiapkan alat yang nantinya akan digunakan untuk menyembelih. Alat yang digunakan boleh berupa pisau, golok, maupun pedang. Haram hukumnya menyembelih hewan kurban dengan menggunakan alat yang terbuat dari tulang, gigi, maupun kuku.
Alat yang digunakan untuk menyembelih hewan kurban haruslah diasah terlebih dahulu. Hal tersebut dilakukan agar alat tersebut menjadi tajam. Menggunakan alat yang tajam ketika menyembelih hewan kurban merupakan aturan yang disyariatkan dalam Islam. Penggunaan alat yang tajam tersebut bertujuan agar hewan yang disembelih dapat meninggal dengan cepat sehingga hewan tidak merasa kesakitan serta menghindari mendzalimi hewan.
2. TUNTUN HEWAN KURBAN SECARA PERLAHAN
Setelah alat untuk menyembelih disiapkan, selanjutnya tuntun hewan kurban secara perlahan. Islam melarang memperlakukan hewan secara kasar, terlebih pada hewan kurban. hindari menarik hewan kurban terlalu kencang ataupun mencambuk hewan kurban.
3. MEROBOHKAN HEWAN KURBAN
Ketika hendak merobohkan hewan kurban, hindari perlakuan yang kasar sehingga mengakibatkan hewan stress dan memberontak. Cara merobohkan hewan kurban terutama sapi dapat dilakukan dengan Metode Burley atau yang lebih dikenal dengan teknik tali simpul. Teknik ini sangat efektif untuk merobohkan sapi dengan mudah dan tidak membutuhkan banyak tenaga sekalipun sapi memiliki ukuran yang besar. Berikut cara merobohkan sapi menggunakan teknik tali simpul:
- Siapkan tali tambang dengan panjang yang telah disesuaikan dengan ukuran tubuh sapi. Umumnya tali tambang yang digunakan berukuran 15 meter.
- Letakkan tali tepat di depan punuk sapi kemudian kedua ujung tali ditarik dan dilewatkan diantara kaki depan.
- Kedua ujung tali yang telah dilewatkan diantara kaki depan tersebut kemudian ditarik keatas dan disilangkan di punggung sapi tepat di belakang punuk sapi.
- Setelah disilangkan di atas punggung sapi, kedua ujung tali ditarik kebawah kemudian dilewatkan antara kaki belakang sapi.
- Terakhir tarik kedua ujung tali yang telah dilewatkan diantara kaki belakang sapi secara bergantian dan perlahan-lahan. Sapi akan kehilangan keseimbangan dan kemudian roboh perlahan tanpa perlawanan.
4. MEMBACA BASMALLAH
Membaca basmallah ketika menyembelih hewan kurban sangatlah dianjurkan dalam Islam. bahkan beberapa ulama berpendapat bahwa membaca basmallah sebelum menyembelih adalah wajib. Namun beberapa ulama lainnya berpendapat menyembelih hewan kurban dengan hanya menyebut nama Allah pun sudah dikatakan sah. Hal tersebut berdasarkan firman Allah SWT dalam Surat Al-An’am ayat 121:
ﻭَﻟَﺎ ﺗَﺄْﻛُﻠُﻮﺍ ﻣِﻤَّﺎ ﻟَﻢْ ﻳُﺬْﻛَﺮِ ﺍﺳْﻢُ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺇِﻧَّﻪُ ﻟَﻔِﺴْﻖٌ
“Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan”. (Al-An’am : 121 )
5. MEMBACA NIAT
Setelah membaca basmallah atau menyebut nama Allah, seseorang yang hendak menyembelih hewan kurban disunnahkan membaca niat yang telah diajarkan oleh Rasulullah SAW. Terdapat 2 Niat menyembelih hewan kurban. yang pertama adalah niat untuk diri sendiri, yaitu bagi seseorang yang menyembelih hewan kurban untuk dirinya sendiri, dan yang kedua adalah niat menyembelih dimana yang mengeluarkan kurban adalah orang lain.
Niat menyembelih untuk diri sendiri
بِسْمِ اللَّه اللَّهُمَّ وَاللَّهُ أَكْبَرُ اَللَّهُمَّ هَذَا مِنْكَ وَلَكَ، هَذَا عَنِّي
“Bismillahi wallahu Akbar, Allahumma hadza minka wa laka, Hadza ‘annii
“Dengan nama Allah, Allah Maha Besar. Ya Allah, (ternak ini) dari-Mu dan untuk-Mu. Qurban ini dariku.” (HR. Muslim dan Baihaqi).
Niat menyembelih untuk orang lain
بِسْمِ اللَّه اللَّهُمَّ وَاللَّهُ أَكْبَرُ اَللَّهُمَّ هَذَا مِنْكَ وَلَكَ، هَذَا عَنْ فُلَانٍ
“Bismillahi wallahu Akbar, Allahumma hadza minka wa laka, Hadza an fulan
“Dengan nama Allah, Allah Maha Besar. Ya Allah, (ternak ini) dari-Mu dan untuk-Mu. Qurban ini dari si fulan (sebutkan nama orang yang berkurban).” (HR. Muslim dan Baihaqi).
6. MEMOTONG LEHER HEWAN KURBAN
Ketika memotong hewan kurban wajib dilakukan dengan sekali gerakan, hal tersebut dilakukan agar hewan kurban dapat meninggal dengan segera dan menghindari menyakiti hewan kurban. oleh sebab itu penggunaan alat yang sangat tajam amatlah penting ketika menyembelih hewan. Memotong leher hewan kurban yang dimaksud bukanlah memotong hingga kepala hewan terputus, akan tetapi hanya memotong 3 saluran yang ada di leher hewan, yaitu Ad-Dajan (urat nadi), Al-Hulkum (saluran nafas), dan Al-Mari’ (saluran makan). Beberapa ulama berpendapat jika terpotong dua saja yaitu saluran nafas dan urat nadi maka hukumnya sudah sah.
Dianjurkan ketika menggoreskan pisau atau golok ke leher hewan bebarengan saat hewan menghembuskan nafas, bukan ketika hewan mengambilkan nafas. Hal tersebut dilakukan agar hewan tidak merasa kesakitan saat saluran nafasnya terpotong. Namun hal tersebut hukumnya tidak wajib, melainkan cara yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW.
7. MEMBACA DOA
Setelah proses penyembelihan selesai dilakukan, baik yang mengeluarkan kurban maupun yang menyembelih hewan kurban disunnahkan membaca doa berikut:
اَللَّهُمَّ هَذِهِ مِنْكَ وَإِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ مِنِّيْ يَا كَرِيْمُ
Allâhumma hâdzihî minka wa ilaika, fataqabbal minnî yâ karîm
Artinya, “Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat dari-Mu. Dan dengan ini aku bertaqarrub(mendekatkan diri) kepada-Mu. Maka terimalah taqarrab-ku wa hai Tuhan Yang Maha Pemurah.”
8. MEMBAGI DAGING HEWAN KURBAN
Setelah hewan disembelih, dikuliti dan dibersihkan. Proses selanjutnya adalah membagi daging hewan kurban sebelum selanjutnya didistribusikan. Berikut aturan pembagian daging kurban sesuai syariat Islam:
- 1/3 (satu per tiga) bagian untuk orang yang berkurban
- 1/3 (satu per tiga) bagian untuk tetangga, kerabat, keluarga, termasuk panitia yang menyembelih
- 1/3 (satu per tiga) bagian untuk fakir miskin.
Sumber:
https://bit.ly/2OKXgXc, https://bit.ly/2WQ1EZj, https://bit.ly/30Hkgf0,
BACA JUGA
Sudah Tau Belum? Ini Dia 8 Ketentuan Ibadah Haji Di Tengah Pandemi Global
Tips Memilih Hewan Kurban yang Sehat ala Dokter Hewan yang Wajib Diketahui
Sejarah Tahun Hijriah, Sistem Penanggalan Umat Islam
10 Hari Pertama Dzulhijjah; Amalan Dan Rahasia Keutamannya
Siap Hadapi New Normal? Ini Dia 10 Tips Mencegah Penyebaran Virus Corona Di Masa New Normal
Empat Tips Untuk Bisa Berkurban di Hari Raya Idul Adha
Luar Biasa! Inilah 5 Manfaat Bersedekah Bagi Kehidupan
7 AMALAN UNTUK MENARIK REZEKI YANG BERKAH