Islam merupakan Agama yang memiliki konsep Rahmatal Lil Alamiin, yaitu agama yang memberikan rahmat bagi seluruh alam. Sebagai agama yang semprna, Islam tidak hanya mengatur segala hal yang berkaitan dengan ibadah dan hubungan manusia dengan Allah semata, akan tetapi Islam juga mengatur segala aspek kehidupan pemeluknya, seperti hubungan antar sesama manusia, hubungan manusia dengan lingkungan, pernikahan, perceraian, warisan, serta mengatur masalah keuangan.
Baik Al-Quran maupun Hadits telah menjelaskan secara rinci bagaimana cara mengelola dan mengatur keuangan dengan baik. Berikut 7 cara mengatur keuangan sesuai syariat Islam:
TIPS MENGELOLA KEUANGAN SESUAI SYARIAT ISLAM
1. MENGHINDARI HUTANG
Baik di dalam Al-quran maupun Hadits, berhutang memang tidaklah dilarang. Hal tersebut menunjukkan bahwa hukum berhutang di dalam Islam adalah mubah atau diperbolehkan. Meskipun hukum berhutang adalah mubah, namun Rasulullah SAW menganjurkan pada umat Islam untuk menghindari berhutang
Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ فَارَقَ الرُّوحُ الْجَسَدَ وَهُوَ بَرِىءٌ مِنْ ثَلاَثٍ دَخَلَ الْجَنَّةَ مِنَ الْكِبْرِ وَالْغُلُولِ وَالدَّيْنِ
“Barangsiapa yang ruh nya terpisah dari jasadnya dan dia terbebas dari tiga hal: [1] sombong, [2] ghulul (khianat), dan [3] hutang, maka dia akan masuk surga.” (HR. Ibnu Majah no. 2412)
HUKUM BERHUTANG DALAM ISLAM
Selain menganjurkan untuk menghindari berhutang, Rasulullah juga menganjurkan pada umatnya agar segera melunasi hutang yang dimiliki. Dalam beberapa Hadits Rasulullah menjelaskan kerugian seorang muslim yang meninggal dalam keadaan masih memiliki hutang.
Rasulllah SAW bersabda:
مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ دِينَارٌ أَوْ دِرْهَمٌ قُضِىَ مِنْ حَسَنَاتِهِ لَيْسَ ثَمَّ دِينَارٌ وَلاَ دِرْهَمٌ
“Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki hutang satu dinar atau satu dirham, maka hutang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya (di hari kiamat nanti) karena di sana (di akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham.” (HR. Ibnu Majah no. 2414)
DOA CEPAT LUNAS HUTANG
Dalam Hadits dapat disimpulkan bahwa Rasulullah menganjurkan umatnya agar segera melunasi hutang sebelum tiba kematian. Sebab hutang yang tidak dibayar semasa di dunia maka akan menghilangkan amal kebaikan ketika kelak di akhirat.
Dalam hadits lain Rasulullah SAW juga mengajarkan doa agar terhindar dari terlilit hutang:
اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ
ALLAHUMMA INNI A’UDZU BIKA MINAL MA’TSAMI WAL MAGHROM
Artinya: Ya Allah aku memohon perlindungan pada Mu dari berbuat dosa dan terlilit hutang.
2. MENGGUNAKAN UANG SECARA HEMAT
Cara mengelola keuangan sesuai syariat Islam yang kedua adalah menggunakan uang secara hemat. Baik di dalam Al-Quran maupun Hadits diajarkan untuk tidak boros dan tidak berlebih-lebihan dalam menggunakan segala sesuatu, tak terkecuali dengan harta kekayaan dan uang.
Allah SWT berfirman
وَآتِ ذَا الْقُرْبَى حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَلا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا
Artinya: “Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan; dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.”(QS: Al-Isra’: 26)
Dari ayat tersebut dapat disimpulkan bahwa Islam melarang hidup boros dan berlebih-lebihan. Selain dalam Al-Quran, anjuran untuk hidup hemat juga tertuang dalam Hadits Nabi Muhammad SAW, yang artinya:
“Makanlah, minumlah, berpakaianlah dan bershadaqahlah dengan tidak berlebih-lebihan dan menyombongkan diri” (HR: Abu Daud)
3. MENJAUHI RIBA
Menurut bahasa Riba berarti tambahan. Sedangkan menurut istilah Riba adalah kelebihan yang dibebankan ketika membayar hutang atau pinjaman. Di dalam Islam, hukum Riba adalah haram. Oleh sebab itu seorang muslim harus menjauhi perbuatan Riba. Sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Quran:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَأْكُلُوا۟ ٱلرِّبَوٰٓا۟ أَضْعَٰفًا مُّضَٰعَفَةً ۖ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan.” (QS: Ali Imran:130)
4. BERHATI-HATI DALAM MENGGUNAKAN UANG
Cara mengelola keuangan sesuai syariat Islam yang ketiga adalah berhati-hati dalam menggunakan uang. Cara agar dapat menggunakan uang secara hati-hati adalah dengan menentukan skala prioritas keangan. Dengan menentukan skala prioritas, maka penggunaan uang bisa semakin terkontrol dan dapat mencegah penggunaan uang yang tidak terlalu penting. Dengan demikian, perilaku menghambur-hamburkan uang dapat dihindari dengan mudah.
Rasulullah SAW bersabda, yang artinya:
”Tidaklah melangkah kaki seorang anak Adam di hari kiamat sebelum ditanyakan kepadanya empat perkara: tentang umurnya untuk apa dihabiskan, tentang masa mudanya untuk apa digunakan, tentang hartanya dari mana diperoleh dan ke mana dihabiskan, dan tentang ilmunya untuk apa dimanfaatkan.” (HR Tmam Tirmidzi)
Dari hadits diatas dapat disimpulkan bahwa seorang muslim dituntut untuk berhati-hati dalam mempergunakan hartanya, sebab di akhirat kelak ia akan dimintai pertanggung jawaban terkait dari mana hartanya berasal dan untuk apa hartanya digunakan.
5. BERSEDEKAH
Pada setiap harta yang dimiliki oleh seorang muslim, maka terdapat bagian untuk para fakir miskin dan anak yatim. Oleh sebab itu seorang muslim harus rutin mengeluarkan infak dan sedekah jika menginginkan hartanya semakin bertambah dan barokah.
Allah SWT berfirman:
وَفِىٓ أَمْوَٰلِهِمْ حَقٌّ لِّلسَّآئِلِ وَٱلْمَحْرُومِ
Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian. (QS: Ad-Dzriyat:19)
6. SEIMBANG ANTARA PENGELUARAN DAN PEMASUKAN
Banyak orang yang gagal mengatur keuangannya karena disebabkan pemasukan dan pengeluaran yang tidak seimbang. Dengan kata lain, banyak orang yang menggunakan uang lebih banyak untuk pengeluaran dibandingkan pemasukannya.
Islam menganjurkan pada pemeluknya untuk seimbang dalam menggunakan uang. Islam tidak mengajarkan seorang muslim menjadi sangat pelit dalam menggunakan uang, akan tetapi Islam juga melarang pemeluknya untuk berlebih-lebihan dan melakukan pemborosan.
Allah SWT berfirman dalam Al-Quran:
وَٱلَّذِينَ إِذَآ أَنفَقُوا۟ لَمْ يُسْرِفُوا۟ وَلَمْ يَقْتُرُوا۟ وَكَانَ بَيْنَ ذَٰلِكَ قَوَامًا
Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian. (QS: Al-Frqan:67)
7. TIDAK MENUMPUK HARTA
Seorang muslim dianjurkan untuk tidak menumpuk harta dan lebih banyak berbagi dengan sesama. Allah SWT berfirman:
يَوْمَ يُحْمَىٰ عَلَيْهَا فِى نَارِ جَهَنَّمَ فَتُكْوَىٰ بِهَا جِبَاهُهُمْ وَجُنُوبُهُمْ وَظُهُورُهُمْ ۖ هَٰذَا مَا كَنَزْتُمْ لِأَنفُسِكُمْ فَذُوقُوا۟ مَا كُنتُمْ تَكْنِزُونَ
Pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka jahannam, lalu dibakar dengannya dahi mereka, lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka: “Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu”. (At-Taubah: 35)
LARANGAN MENUMPUK HARTA
Larangan menumpuk harta pada ayat diatas bukan berarti seorang muslim dilarang untuk menabung. Menumpuk harta yang dilarang dalam agama Islam adalah mengumpulkan harta sebanyak-banyak nya akan tetapi enggan untuk bersedekah dan berbagi dengan fakir miskin.
Demikian 7 tips mengelola keuangan sesuai syariat Islam. sebagai seorang muslim sebaiknya kita selalu berpegang teguh dengan syariat Islam yang diajarkan di dalam Al-Quran dan Sunnah. Tak terkecali dalam masalah mengatur dan mengelola keuangan.
Semoga bermanfaaat.
Sumber:
https://bit.ly/3jEOiHL, https://bit.ly/3jAA1fp
Baca Juga:
4 KITAB SUCI DALAM AGAMA ISLAM
7 TRADISI UNIK PERAYAAN MAULID NABI YANG ADA DI INDONESIA
SEJARAH KEHIDUPAN NABI MUHAMMAD SAW
SEJARAH KITAB INJIL MENURUT ISLAM
SEJARAH KITAB ZABUR MENURUT ISLAM
SEJARAH KITAB TAURAT MENURUT ISLAM
10 SAHABAT NABI YANG PERTAMA MASUK ISLAM
TIPS MENJAGA KESEHATAN SAAT NEW NORMAL